MALANG TERKINI - Pemerintah kembali mengambil langkah terkait usaha penyelamatan perekonomian masyarakat di tengah masa Pandemi.
Hal ini terbukti dengan Penyerahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang digelar secara seremonial di halaman gedung Istana Merdeka pada Jum'at 30 Juli 2021.
Tidak hanya di Ibukota saja, pemerintah juga memberikan BPUM juga ke berbagai daerah. Termasuk juga dengan Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Baca Juga: Syarat Daftar BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar Agustus 2021, Cek Jadwal dan Cara Daftar
Kabar Gembira untuk warga Kabupaten Blitar, Pendaftaran BPUM tahap 3 tahun 2021 telah dibuka.
Pendaftaran BPUM 2021 tahap 3 untuk wilayah kabupaten Blitar ini terselenggara atas kerjasama Kementerian KUKM Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Periode pendaftaran akan dibuka pada tanggal 2 sampai dengan 9 Agustus 2021, dengan jumlah nominal bantuan Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.
Pendaftaran ini dilaksanakan secara kolektif di kantor kelurahan/desa setempat pada rentang jangka waktu pendaftaran.
Baca Juga: Alur Pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Pelaku Usaha Mikro