Cara Daftar BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar, Pendaftaran Dibuka Mulai 2 hingga 9 Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 21:54 WIB
Cara daftar BPUM Tahap 3  Kabupaten Blitar yang sudah dibuka mulai 2 Agustus hingga 8 Agustus 2021, lengkap dengan syarat, dan link formulir pendaftaran
Cara daftar BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar yang sudah dibuka mulai 2 Agustus hingga 8 Agustus 2021, lengkap dengan syarat, dan link formulir pendaftaran /Pixabay.com/EmAji/

 

MALANG TERKINI – Pendaftaran BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar sudah dibuka sejak Senin, 2 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Nilai bantuan yang diberikan BPUM tahap 3 kepada setiap pelaku usaha mikro sebesar Rp.1,2 juta.

Cara daftar BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar cukup mudah, hanya menyiapkan persyaratan yang sudah ditentukan, lalu dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan masing-masing.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar Dibuka Mulai 2 Agustus, Lengkap Syarat, Jadwal, dan Link Download Formulir

Setelah itu akan dikumpulkan secara kolektif, dan dikirim ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar.

Bantuan tersebut diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Blitar.

Sedangkan kriteria umum BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar yang harus diketahui adalah memiliki e-KTP Kabupaten Blitar, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

Baca Juga: Stimulus BPUM Tahap 3 Kabupaten Blitar, Ini Kriteria dan Syarat Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: blitarkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x