Viral Pengeroyokan Pemuda di Jalan Merbabu, Polresta Malang Kota Tetapkan 4 Tersangka

- 25 November 2021, 12:34 WIB
Dugaan penganiayaan dengan cara pengeroyokan kembali terjadi di Kota Malang
Dugaan penganiayaan dengan cara pengeroyokan kembali terjadi di Kota Malang /Tangkap Layar/Facebook @LaksamanaCaping

MALANG TERKINI – Belakangan muncul lagi video pengeroyokan di Kota Malang. Seorang remaja laki-laki berbaju kuning sedang dianiaya oleh sejumlah orang.

Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @malangrayanews, penganiayaan tersebut dikabarkan terjadi di Jalan Merbabu Kota Malang.

“Diduga Penganiayaan dengan cara pengeroyokan di Malang terjadi kembali menurut keterangan di facebook laksamana caping terjadi hari sabtu tanggal 20 November sekitar pukul. 21.00 Wib di Jl. Merbabu Kota Malang,” tulis akun Instagram tersebut, Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Video Dugaan Penganiayaan dengan Cara Pengeroyokan yang Kembali Terjadi di Kota Malang Beredar di Facebook

Informasi awal menyebutkan jika penganiayaan tersebut bermula dari persoalan pribadi.

“Di mohon tidak terprovokasi biar pihak berwajib yang bertindak,” pungkas akun @malangrayanews.

Video tersebut juga banyak menyebar di media sosial lainnya, diantaranya Facebook dan TikTok.

Baca Juga: Komentar Walikota Malang Soal Kasus Penganiayaan Anak Panti Asuhan

Pihak Polresta Malang Kota menyatakan jika kasus tersebut telah mereka tangani.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota,” tulis akun @polrestamalangkotaofficial di kolom komentar Instagram @malangrayanews.

Pihak kepolisian juga menyatakan sudah menetapkan empat orang tersangka atas kasus tersebut.

“Sebanyak 4 orang sudah di tetapkan sebagai tersangka dan di lakukan penahanan,” lanjutnya.

Tangkap layar Instagram @malangrayanews

Baca Juga: Darah Haid Keluar Setelah Suci, Bagaimana Hukumnya? Simak Jawabannya!

Sebelumnya masyarakat Kota Malang juga dihebohkan oleh video viral pengeroyokan terhadap anak panti asuhan.

Perempuan yang masih berusia 13 tahun tersebut dianiaya oleh sejumlah orang, sementara sebelumnya korban juga sempat mengalami pelecehan seksual.

Pihak Polresta Malang Kota sudah menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus tersebut.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x