Dijelaskan pula oleh Mat Kriswanto bahwa dalam penggeledahan itu terdapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Adapun barang-barang bukti yang dimaksud Mat Kriswanto adalah 3 buah bendera, laptop, flashdisk, buku, busur panah dan pisau komando.
Mat Kriswanto menjelaskan bahwa ada sekitar 3 mobil milik Densus 88 masuk ke lokasi wilayahnya di sebelah utara.
"Kemarin yang saya tahu ada dua mobil (Densus 88) di sebelah utara, yang di gang masuk di
jalan raya itu juga ada sepertinya. Kurang lebih ada tiga mobil,” kata Mat Kriswanto.
Namun Mat Kriswanto tidak mengetahui identitas pastinya mahasiswa yang diduga sebagai pendukung jaringan ISIS di Indonesia yang telah diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri tersebut.
Saat menyaksikan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 menurut Mat Kriswanto, terduga teroris itu sudah diamankan oleh Tim Densus 88.
"Saya tidak tahu identitas yang bersangkutan itu, apakah mahasiswa atau pekerja swasta, tapi
yang jelas dia indekos di sini. Saya juga tidak tahu orangnya, usia juga tidak mengetahui,"
jelas Mat Kriswanto.
Baca Juga: Anggota MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88 Antiteror, Cholil Nafis: Kami Prihatin dan Terkejut
Penggeledahan tersebut dilakukan sekitar 1 jam, setelah penggeledahan selesai, ia diminta petugas untuk mendatangi Polresta Malang untuk menandatangani berita acara berkaitan dengan barang bukti yang diamankan.
"Proses penggeledahan tidak terlalu lama, mungkin sekitar 1 jam. Kemudian saya ke Polresta
Malang Kota untuk menyaksikan barang-barang yang diamankan petugas itu. Saya hanya
tanda tangan berita acara barang bukti," ucap Ketua RW 06 ini.