Densus 88 Tangkap Farid Okbah dkk, Polri: Tidak Ada Kriminalisasi kepada Siapapun

- 18 November 2021, 09:12 WIB
Densus 88 melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka kasus terorisme, yaitu Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, pada 16 November 2021.
Densus 88 melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka kasus terorisme, yaitu Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, pada 16 November 2021. /Tangkap layar YouTube/ DIV HUMAS POLRI

MALANG TERKINI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah melakukan penangkapan terhadap  Farid Okbah (FAO), Ahmad Zain An-Najah alias (AZA) dan Anung Al-Hamat (AA) pada 16 November 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan Densus 88 bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun.

Rusdi mengatakan bahwa Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air, tentunya melalui Densus 88 Antiteror.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Ahmad Zain An Najah, MUI: Itu Urusan Pribadi

Ia menerangkan bahwa kerja Densus merupakan proses panjang, hasil dari profiling dan juga pemantauan yang cukup lama.

Ia juga menyatakan bahwa upaya-upaya  yang dilakukan Densus itu merupakan murni penegakan hukum yang tegas dan bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun.

"Sekali lagi ini saya sampaikan, bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya-upaya untuk melakukan kriminalisasi kepada siapapun, termasuk juga kegiatan Densus yang dilakukan Polri pada tanggal 16 November 2021 kemarin," kata Rusdi dalam konferensi pers sebagaimana dikutip Malang Terkini dari tayangan di kanal YouTube DIV HUMAS POLRI.

Baca Juga: 15 Fakta Jay ENHYPEN, Pria Penyuka Warna Ungu yang Hobi Melamun

Rusdi menjelaskan, sejak tertangkapnya Amir JI (Jamaah Islamiyah), yaitu Para Wijayanto, pada 29 Juni 2019, bisa membuka pintu masuk Densus 88 untuk lebih dapat memahami dan mempelajari tentang kelompok JI.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube Div Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x