Gadis 19 Tahun di Sumberpucung Malang Disekap 11 Jam, Korban Diikat dan Dimasukkan Lemari

- 16 Juni 2022, 09:27 WIB
Polisi tangkap pelaku penyekapan seorang remaja di Sumberpucung Malang
Polisi tangkap pelaku penyekapan seorang remaja di Sumberpucung Malang /pexels/ lilartsy/

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 289 dan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x