Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Berikut Lokasi Tukar Uang Baru Khusus Kota Malang dan Sekitar

- 1 April 2023, 18:48 WIB
Ilustrasi Penukaran pecahan uang Rupiah
Ilustrasi Penukaran pecahan uang Rupiah ///Pixabay/Robert Lens

Tata cara penukaran uang baru di Kas Keliling BI

Bagi warga masyarakat kota Malang dan sekitarnya, sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya untuk mengetahui tata cara penukaran uang Rupiah melalui kas keliling BI, sebagai berikut:

1. Diwajibkan untuk mendaftar melalui website PINTAR pada link https://pintar.bi.go.id dan akan menerima bukti pemesanan dari website PINTAR.

2. Peminat yang sudah mendaftar dan menerima bukti pemesanan, wajib hadir sesuai tanggal, waktu, dan tempat yang dipilih secara tepat waktu.

3. Wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan jangan lupa untuk membawa bukti pemesanan di website PINTAR kepada petugas saat hadir di lokasi.

4. Pada saat tiba di lokasi, dipastikan sudah membawa uang tunai secukupnya dengan nilal maksimal penukaran Rp3,7 juta.

Baca Juga: Panduan Praktis Penghitungan Zakat Fitrah, Simak Syarat dan Tata Caranya

5. Berikut adalah nominal uang pecahan Rupiah yang bisa ditukarkan:

- 1 pax pecahan Rp20.000 senilai Rp2 juta.
- 1 pax pecahan Rp10.000 sebesar Rp1 juta.
- 1 pax pecahan Rp5.000 senilai Rp500.000.
- 1 pax pecahan Rp2.000 senilai Rp200.000.

Jadwal yang tertera pada artikel ini adalah jadwal layanan Kas Keliling Bank Indonesia (BI) selama tujuh hari ke depan. Untuk penambahan jadwal Kas Keliling selama bulan Ramadhan 2023 dan menjelang Lebaran, akan diinfokan kemudian secara resmi melalui website atau Instagram resmi Bank Indonesia.***

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x