Bekuk 10 Tersangka dan Ungkap 45 Kasus Curanmor, Polres Malang Kembalikan Motor ke Korban

- 6 April 2023, 09:26 WIB
Berhasil Ungkap 45 Kasus Curanmor, Polres Malang Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya
Berhasil Ungkap 45 Kasus Curanmor, Polres Malang Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya /dok. Polres Malang/

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Berikut Lokasi Tukar Uang Baru Khusus Kota Malang dan Sekitar

“Modus pelaku curanmor kurang lebih sama, menggunakan kunci T sebagai sarana melakukan pencurian,” ujarnya.

Wisnu menegaskan, para pelaku sebagian besar adalah residivis dalam perkara serupa. Pelaku, kata Wisnu, kerap 'langganan' keluar masuk penjara gegara pencurian kendaraan bermotor.

“Ada beberapa yang merupakan residivis, salah satunya berinisial KS alias Teyeng, yang telah melakukan pencurian di 33 TKP di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menambahkan, pihaknya langsung mengembalikan semua kendaraan yang dicuri kepada korbannya usai pengungkapan kasus tersebut.

Para korban yang hendak mengambil barang bukti pun diwajibkan membawa kunci dan dokumen asli.

"Hari ini kami hadirkan para pemilik Ranmor yang hilang, selanjutnya seluruh barang bukti hasil pencurian diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan, tanpa biaya," tutur Taufik.

Taufik mengimbau kepada warga agar tidak ragu untuk untuk melaporkan kehilangan barang miliknya kepada Polisi.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus pidana yang dilaporkan sekaligus melakukan pencarian tanpa dipungut biaya.

Kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Malang, Taufik juga mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam meletakkan kendaraan bermotor miliknya.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah