Kerusuhan Akibat Massa Donald Trump di Capitol, Polisi Tangkap 52 Orang

- 7 Januari 2021, 16:57 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /Twitter/@realDonaldTrump

MALANG TERKINI - Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee mengatakan, 47 dari 52 orang yang ditangkap terkait kerusuhan massa Donal Trump di Gedung Capitol Hill, Washington DC, Amerika Serikat.

Selain penangkapan 52 orang atas kerusuhan yang terjadi di Capitol, polisi juga menemukan dua bom pipa dari markas besar Komite Nasional Republik dan Demokrat, serta pendingin dari kendaraan di halaman gedung Capitol yang berisi bom molotov.

Sebagaimana dilansir dari Antara, sebanyak empat orang tewas di halaman Gedung Kongres Amerika Serikat, Capitol.

Baca Juga: Pasca Kerusuhan di Capitol AS, Ada Empat Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Ditangkap

Baca Juga: Biodata dan Profil Jack Ma, Miliader Dunia yang Jadi Dikabarkan Menghilang

Contee, yang dilantik sebagai ketua beberapa hari lalu, mengatakan beberapa petugas MPD terluka dan sedang dirawat, tetapi mereka akan terus berusaha untuk mengambil alih kembali Capitol.

Kepala polisi itu mengatakan adanya kerumunan besar yang bergerak menuju Capitol setelah Presiden Trump berbicara dengan para demonstran, dan saat mereka mendekat, ada perubahan yang terjadi pada gerakan para demonstran.

Selain para pemrotes, sejumlah petugas kepolisian juga ikut terluka akibat kerusuhan tersebut. CNN melaporkan satu anggota polisi dikabarkan mengalami luka cukup serius hingga harus dibawa ke rumah sakit.

Petugas pemadam kebakaran dan layanan darurat DC turut mengangkut banyak orang ke rumah sakit daerah akibat cedera hingga serangan jantung dari sekitar Gedung Capitol.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x