Kim Jong Un Dilaporkan Hukum Mati Pejabat Tinggi Militer yang Mengkritik Kebijakannya

- 4 Agustus 2021, 06:13 WIB
Kim Jong Un dilaporkan telah menjatuhi hukuman mati pada seorang pejabat militer Korea Utara setelah dirinya mengeluh saat mendapatkan tugas untuk mengubah markas militernya menjadi gudang beras bagi warga yang kelaparan.
Kim Jong Un dilaporkan telah menjatuhi hukuman mati pada seorang pejabat militer Korea Utara setelah dirinya mengeluh saat mendapatkan tugas untuk mengubah markas militernya menjadi gudang beras bagi warga yang kelaparan. /KCNA

Pemerintah Korea Utara berniat untuk memperbaiki penurunan kedisiplinan di militer, bahkan ditengah situasi kekurangan pangan.

Kim mengatakan bahwa dia baru mengetahui betapa buruknya persediaan beras yang ada di gudang militer pada pertemuan partai 29 Juni.

Baca Juga: Bukan Adik, Istri atau Anaknya, Sosok Inilah yang Kabarnya Ditunjuk Kim Jong-un Gantikan Kekuasaanya

Dia memerintahkan hukuman terhadap pejabat-pejabat berpangkat tinggi, sekaligus memerintahkan Departemen Bimbingan Politik militer dan Komando Keamanan Militer untuk memeriksa kondisi di unit logistik lainnya.

Kim membersihkan puluhan pejabat tinggi yang dianggap gagal menyelesaikan Korea Utara dari kemiskinan.

Hukuman mati yang diberikan kepada pejabat tinggi tersebut menyebabkan perselisihan di kalangan militer Korea Utara.

Mereka menganggap menembak mati komandan dan mengirim petugas ke kamp penjara tidak akan menyelesaikan masalah kekurangan beras.

Dan apakah para pemimpin akan berniat untuk menghukum mati semua pejabat yang mengabaikan kebijakan pemerintah pusat.

Mengenai penyelidikan yang dilakukan oleh Departemen Bimbingan Politik militer dan Komando Keamanan Militer, adanya sumber yang mengatakan bahwa gudang perlengkapan militer telah kosong sejak zaman Kim Jong-il. Ini merupakan masalah besar yang mulai dihadapi pemerintah setelah 10 tahun Kim Jong Un berkuasa. ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Daily NK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x