Donald Trump Bebas dari Penjara Usai Bayar Uang Jaminan Rp3,04 Miliar

- 25 Agustus 2023, 18:47 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump saat ia berkampanye di Iowa State Fair di Des Moines, Iowa, AS, Sabtu (12/8/2023). ANTARA/REUTERS/Evelyn Hockstein/am.
Mantan Presiden AS Donald Trump saat ia berkampanye di Iowa State Fair di Des Moines, Iowa, AS, Sabtu (12/8/2023). ANTARA/REUTERS/Evelyn Hockstein/am. /

Dakwaan yang dikenakan terhadap dia berkaitan dengan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.

Selain itu, ia didakwa berusaha membatalkan hasil nasional pilpres, menyimpan dokumen-dokumen rahasia tanpa izin, serta berusaha mencegah para petugas penyelidikan melakukan tugas mereka.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah