Lakukan Operasi Kandungan Tak Perlu, Pria Ini Terancam Penjara 465 Tahun

- 12 November 2020, 14:09 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara /Pixibay/Prawny

Menurut Jaksa penuntut, Javaid diperkirakan telah menerima $2,3 juta (sekitar Rp32,4 miliar dengan kurs saat ini) dari kejahatan yang dilakukannya.

"Saya pikir dia layak menghabiskan sisa hidupnya di penjara," kata seorang pasien yang diidentifikasi sebagai D.B.P. "Dia menghancurkan kehidupan banyak orang,” lanjutnya.

Javaid menagih jutaan dolar kepada perusahaan asuransi untuk melakukan prosedur pada wanita yang tidak diperlukan secara medis. Itu termasuk melakukan histerektomi dan operasi ireversibel lainnya.

Baca Juga: Bongkar Chat Adam Deni ke Istri Jerinx, dr. Tirta: Fitnah Keji ke Saya dan Pemerintah

"Saya tidak dapat membayangkan kasus seseorang yang lebih mengerikan karena melanggar sumpah mereka dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka," kata Pengacara AS G. Zachary Terwilliger.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x