Persiapan Gelombang Kartu Prakerja Selanjutnya, Pelajari Cara Daftar Online dan Offline

24 November 2020, 15:02 WIB
Persiapan Gelombang Kartu Prakerja Selanjutnya /

MALANG TERKINI – Pendaftaran gelombang kartu prakerja selanjutnya belum secara resmi diumumkan oleh pemerintah.

Meski demikian, warga yang ingin mendaftarakan diri menjadi peserta bisa mepersiapkan diri dengan cara mempelajari cara dan tahapan mendaftar. Hal ini dimaksudkan agar saat registrasi di gelombang Kartu Prakerja selanjutnya bisa lancar.

Saat ini pemerintah telah menyalurkan dana dan pelatihan melalui program Kartu Prakerja hingga gelombang 11. Peminatnya sangat banyak, sehingga warga masih menunggu gelombang prakerja selanjutnya.

Baca Juga: Ini Dokumen untuk Daftar Kartu Prakerja Secara Offline, Persiapan Gelombang 12 Dibuka

Sebagaimana diketahui jika untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja bisa melalui dua cara. Pertama adalah dengan cara online melalui www.prakerja.go.id. Kedua, peserta bisa mendaftarakan diri secara offline.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Secara Online

Karena belum ada revisi soal aturan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang selanjutnya, maka jika mengacu pada cara daftar di gelombang sebelumnya adalah sebagai berikut.

Pertama, kunjungi  situs prakerja.go.id dan klik "Daftar Sekarang". Kedua, lakukan registrasi e-mail dan bikin password yang mudah diingat.

Ketiga, lengkapi isian yang ada dalam form yang disediakan. Pada fase ini diperlukan untuk memasukkan nomer KTP dan Kartu Keluarga.

Keempat,  peserta wajib mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Kelima, Klik "Gabung".

Selepas melakukan semua proses itu, peserta akan mendapatkan notifikasi apakah pendaftaran mereka diterima atau ditolak.

Informasi mengenai status pendaftaran bisa melalui SMS atau masuk ke dashboard Prakerja.

Baca Juga: Revisi Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Baca Juga: Login Dashboard Prakerja, Ini Cara Cek Saldo Intensif di ATM BNI, OVO, Link Aja, dan GoPay

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Secara Offline

Pemerintah menerbitkan aturan mengenai cara daftar Kartu Prakerja secara offline melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan cara Luar Jaringan.

Pada Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 tersebut diatur mengenai mekanisme dan tahapan-tahapan yang harus dilakukan jika masyarakat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja secara offline.

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang selanjutnya secara luar jaringan atau offline adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Apakah Saldo Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Kapan Gelombang 12 Dibuka? Ini Jawabannya

Pertama, pendaftar langsung melakukan pendaftaran ke Kementerian, lembaga, atau Dinas. Pendaftarannya bisa dilakukan secara individu maupun kolektif.

Kedua, pendaftar mengisi formulir secara manual dan menandatanganinya. Beberapa hal yang wajib diisi adalah nama lengkap, NIK pada KTP, tanggal lahir, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email, nomor telepon, alamat rumah, pendidikan terakhir, status kerja dan jenis pelatihan yang diinginkan.

Ketiga, calon penerima Kartu Prakerja wajib mengisi pernyataan pendaftar dengan melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk elektronik.

Setelah melakukan pendaftaran tersebut, kementerian/lembaga dan dinas akan melakukan verifikasi, validasi, dan asesmen data calon penerima berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan dan direkapitulasi.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut Tahun 2021 Tapi dengan Skema Berbeda, Ini Bocorannya

Demikian penjelasan cara daftar Kartu Parkerja baik secara offline mauapun online, sebagai persiapan menunggu dibukanya gelombang Kartu Prakerja selanjutnya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemnaker prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler