Update Kabar Rapat Revisi Hari Libur Akhir Tahun 2020 dan Cuti Bersama

29 November 2020, 07:15 WIB
revisi hari libur akhir tahun dan cuti bersama 2020 /PIXABAY/eliza28diamonds

MALANG TERKINI – Revisi cuti bersama 2020 dan hari libur akhir tahun akan dilakukan oleh pemerintah. Publik sedang menanti update perubahannya.

Wacana tersebut muncul setelah Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Senin 23 November 2020. Pada Ratas tersebut Presiden meminta libur akhir tahun dan cuti bersama dikurangi.

Pengurangan tersebut terkait dengan kondisi Indonesia yang masih belum keluar dari pandemi Covid-19. Libur panjang akhir tahun dan cuti bersama 2020 dikhawatirkan bisa meningkatkan laju penularan Covid-19.

Baca Juga: Inilah SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang Kabarnya Direvisi

Baca Juga: Kabar Terbaru Soal Pengurangan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020

"Terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir dalam rapat terbatas (ratas) yang disiarkan secara virtual di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin 23 November 2020, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, presiden meminta Menko PMK Muhadjir untuk mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait perihal pengurangan cuti bersama dan libur akhir tahun tersebut.

"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait. Terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi.

“Berarti ini harus hati-hati melihatnya, apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus COVID,” katanya ketika memaparkan APBN Kita edisi November 2020 di Jakarta, Senin 23 November 2020, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Resmi, Presiden Jokowi Tetapkan 9 Desember jadi Hari Libur Nasional

Menkeu menjelaskan bahwa pada Oktober terjadi pelemahan indikator ekonomi karena kasus Covid-19 mengalami kenaikan.

“Ini harus dilihat terus untuk memberikan keseluruhan aspek, seperti membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain,” imbuhnya.

Sri Mulyani menjelaskan jika hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.

“Ini yang dimaksudkan oleh Bapak Presiden, apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana COVID menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menuturkan jika para pelaku usaha kini sedang berharap banyak pada momentum libur akhir tahun dan cuti bersama 2020.

Ia mencontohkan tingkat pemesanan hotel di Nusa Dua, pemesanan sudah mencapai sekitar 40 persen dan kemungkinan akan terus meningkat.

Baca Juga: Keputusan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Menurut Pengusaha dan Tenaga Medis

"Artinya, pariwisata kita sebetulnya sangat menjanjikan tapi memang para pelaku pariwisata sangat betul-betul berharap dengan liburan akhir tahun ini," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Lebih lanjut, Wishnutama mengaku telah mendapatkan telepon dari Menko PMK perihal rencana perubahan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020.

"Tadi pagi Pak Muhajir telepon saya mengenai hal ini, beliau juga ke Bali dan dia berharap betul pariwisata bisa terbantu pada akhir tahun ini. Karena booking-an banyak. Ini butuh bantuan Pak Luhut agar ada kesempatan untuk pelaku pariwisata bisa bangkit," katanya dalam rakornas yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo juga menyebutkan jika akan ada rapat mengenai perubahan cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 ini pada hari Jumat.

"Rapat Menko PMK Jumat pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK," katanya melalui pesan singkat pada Kamis 26 November 2020, dikutip MalangTerkini.com dari PMJ News.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Pro Kontra Sebelum Pengumuman Resmi

Namun sampai berita ini diturunkan pada Minggu 29 November 2020 pagi, MalangTerkini.com belum mendapatkan informasi resmi mengenai keputusan rapat perubahan hari libur ahir tahun 2020 dan cuti bersama.

Jika mengacu pada SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 sebelum ada revisi, maka ada beberapa hari libur akhir tahun 2020 dan cuti bersama. Diantaranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Taggal 9 Desember 2020 SEbagai Hari Libur Nasional

Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu

Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu

Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu

Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJNews ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler