Link Pendaftaran Online BPUM 2021, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Khusus Kota Mojokerto, Lumajang dan Malang

17 April 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).* /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

MALANG TERKINI – Pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 resmi dibuka. Pendaftaran dilakukan secara online di masing-masing Kabupaten/kota seperti Mojokerto, Lumajang dan Malang.

Pendaftaran BPUM 2021 telah resmi dibuka pada 12 April 2021. Untuk batas terakhir pendaftaran setiap kabupaten/kota memiliki kebijakan masing-masing.

Malang Terkini akan memberikan link pendaftaran online BPUM 2021 khusus Kabupaten/Kota Mojokerto, Lumajang, dan Malang.

Baca Juga: Penerima BPUM 2020 Bisa Dapatkan BLT UMKM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta Asalkan Lolos Verifikasi

Pemberian program bantuan BPUM 2021 Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha kecil dan menengah Republik Indonesia, Nomor 2 tahun 2021.

BPUM 2021 ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang tengah berjuang di tengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkoukm) memaparkan di laman resmi Instagram @kemenkoukm mengenai besaran yang akan diperoleh bagi penerima BPUM 2021.

Baca Juga: BPUM 2021 Sudah Dibuka! Cek Syarat Kriteria dan Link Daftar Online BLT UMKM Kota Malang

“Untuk tahun 2021, dana yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta,” tulisnya dilansir Malang Terkini dari unggahan Instagram @kemenkopukm 15 April 2021.

Bagi pelaku usaha membutuhkan suntikan dana, bisa mendaftar BPUM 2021 secara online asalkan memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Link Pendaftaran Online BPUM 2021 Khusus Wilayah Malang, Cairkan Bantuan Dana Rp1,2 Juta

  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  5. Bukan berstatus sebagai ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun Polri
  6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  7. Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belum bisa mendaftar pada periode ini.

Untuk memudahkan waktu pendaftaran online, harap menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk foto. Link pendaftaran berisi formulir yang diisi oleh pendaftar dan upload berkas persyaratan dalam bentuk foto.

Berikut link yang bisa diakses untuk pendaftaran online di Kabupaten/Kota Mojokerto, Lumajang dan Malang.

Baca Juga: Video Full Dugaan Penganiayaan di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Lengkap dengan Kronologi

Link daftar BPUM 2021 Kota Malang: DI SINI

Link daftar BPUM 2021 Kota Lumajang: DI SINI

Link daftar BPUM 2021 Kota Mojokerto: DI SINI.

Pemerintah berharap dengan adanya BPUM 2021 bisa meningkatkan ekonomi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 khususnya di Kabupaten/Kota Lumajang, Mojokerto dan Malang.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler