Bansos untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam PPKM Level 4

28 Juli 2021, 11:28 WIB
Bantuan Sosial saat PPKM Level 4 /Tangkapan layar Instagram @kemensosri/

MALANG TERKINI - Pemberlakuan perpanjangan PPKM Level 4 resmi diputuskan pemerintah hingga 2 Agustus 2021 mendatang, dengan berbagai pertimbangan dari aspek kesehatan,ekonomi dan dinamika sosial.

Dalam perpanjangan ini pemerintah memberikan bantuan sosial atau bansos untuk membantu masyarakat umum dan para pelaku usaha mikro dan kecil.

“Pemerintah telah menyiapkan tambahan manfaat untuk perlindungan sosial dan ekonomi kepada masyarakat selama pemberlakuan PPKM Level 4.”Sebagaimana dilansir oleh Malang Terkini dari postingan akun Instagram Kemenko Perekonomian RI @perekonomianri yang diunggah pada Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga: Pemberian Bansos Dalam Perpanjangan PPKM Level 4 Untuk Masyarakat

Bantuan Sosial untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil selama PPKM level 4 meliputi :

Penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta peserta baru, yang masing masing akan menerima sebesar Rp 1,2 juta.

Pemberian bantuan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung sebesar Rp 1,2 triliun untuk 1 juta penerima, yang masing-masing akan menerima sebesar Rp 1,2 juta

Sedangkan Bantuan Sosial yang akan diberikan kepada masyarakat umum selama PPKM level 4 meliputi :

1. Tambahan manfaat Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu selama 2 bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

2. Kartu Sembako PPKM untuk Usulan Daerah, sebesar Rp 200 ribu perbulan selama 6 bulan

Baca Juga: Cegah Korupsi Penyaluran Bansos, Ini 3 Strategi Menteri Sosial

3. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan periode mei dan juni yang akan disalurkan di Juli 2021, sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM

4. Melanjutkan subsidi kuota Internet selama 5 bulan mulai bulan agustus sampai desember 2021 sebesar 5,54 triliun untuk 38,1 juta penerima.

5. Melanjutkan diskon listrik selama 3 bulan mulai bulan oktober sampai desember 2021 sebesar Rp. 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

6. Melanjutkan bantuan rekening minimum biaya beban atau abonemen selama 3 bulan mulai oktober sampai desember 2021 sebesar Rp. 0,42 trilliun untuk 1,14 juta pelanggan.

7. tambahan Rp 10 triliun untuk kartu Prakerja sebesar Rp 1,2 trilliun dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 8,8 triliun.

8. Bantuan beras masing-masing 10 kg untuk 28,8 juta KPM, tahap 1 akan disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap 2 disalurkan 8,8 juta KPM.

Baca Juga: Kemensos Siapkan Bansos Bagi Rp5,9 Juta Keluarga Terdampak Pandemi

Demikian daftar bantuan sosial atau bansos yang akan disalurkan pemerintah selama masa PPKM Level 4 ini kepada pelaku usaha mikro dan masyarakat umum.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler