Maling Uang Rakyat Kerap Dapat Keringanan Hukum, Quraish Sihab Sebut Mereka Tak Punya Malu

29 Agustus 2021, 12:11 WIB
Quraish Sihab sebut koruptor dengan istilah maling dan pencuri /Narasi TV/

MALANG TERKINI – Pemberian hukuman kepada para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia kerap dinilai kurang adil oleh masyarakat.

Tidak berbeda dengan ungkapan publik figure yang juga seorang alim ahli tafsir al-Qur’an Habib Quraish Sihab.

Abi Quraish, sapaan akrab Habib Quraish Sihab, justru menganggap kurang tepat jika menyebut para pelaku korupsi itu sebagai koruptor.

Baca Juga: Juliari Batubara Minta Bebas dari Kasus Korupsi Bansos, Sindiran Netizen Ini Bikin Ketawa Ngakak

Menurut Abi Quraish, lebih baik menyebut para koruptor atau pelaku korupsi itu dengan istilah ‘maling’ uang rakyat.

Hal itu karena sebutan koruptor dinilai bahasa yang terlalu halus dan tidak memberi rasa jera kepada para maling uang rakyat itu.

Pernyataan Abi Quraish ini diunggah oleh Najwa Shihab melalui akun Instagramnya @najwasihab dalam sebuah penggalan video.

Baca Juga: Ungkap Korupsi Dana Bansos, Polres Malang Mendapatkan Apresiasi Dari Menteri Sosial Tri Rismaharini

Dalam video tersebut Najwa Shihab yang tak lain adalah putri Abi Quraish bertanya alasan tidak menyukai istilah koruptor.

“Abi nggak suka kata korupsi kenapa?” tanya Najwa Shihab kepada Abi Quraish.

“Terlalu halus,” jawab Abi Quraish dengan mantap memberi pernyataan.

“Koruptor terlalu halus, apa yang pas?” tanya Najwa Shihab lagi.

“Pencuri,” jawab Abi Quraish.

Kemudian Abi Quraish pun menjelaskan kenapa memilih penggunaan istilah tersebut kepada para pelaku korupsi itu.

Baca Juga: Arie Kriting Pertanyakan Kehidupan Pejabat yang Gak Korupsi, Putri Sulung Gus Dur Cerita Kisah Bapaknya

“Kan kita menggunakan kata pencuri, itu (koruptor) tidak ada bedanya dengan pencuri,” ungkap Abi Quraish.

Bahkan, yang terpenting menurut Abi Quraish adalah mempermalukan para maling uang rakyat itu agar tidak lagi melakukan.

“Jadi intinya bahwa koruptor itu harus dipermalukan, itu satu,” tegas Abi Quraish.

“Karena mereka tidak punya malu maka harus lebih dari dipermalukan,” lanjut Abi Quraish.

Video yang diunggah oleh Najwa Sihab ini dijelaskan sejak tiga tahun lalu, namun masih relevan pada saat ini.

Baca Juga: Klarifikasi Dinkes Kabupaten Lamongan atas Video Viral Warga Berjubel saat Antre Vaksinasi di Alun-Alun

“Sederetan kebijakan dan perlakuan terhadap pencuri uang rakyat memang makin lunak,” tulis Najwa Sihab memberi keterangan.

“Berbagai keistimewaan kerap didapatkan sejak proses pengusutan perkara hingga saat mereka di penjara,” lanjut Najwa.

Apalagi, akhir-akhir ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menggunakan istilah penyintas korupsi untuk menyebut maling uang rakyat itu.

Menurut Najwa Sihab, istilah penyintas korupsi sangat tidak tepat jika disematkan kepada para pencuri uang rakyat.

Baca Juga: Benarkah Vaksin Pfizer dan Moderna Hukumnya Haram? Simak Fatwa dan Penjelasan dari MUI

“Penyintas itu artinya korban. Yang maling mereka, kok yang jadi korban mereka juga? Plis deh,” tegas Najwa Sihab menanggapi istilah baru KPK itu.

Najwa Sihab pun akan menggunakan istilah ‘pencuri’ uang rakyat sebagai penyebutan para pelaku korupsi mengikut apa kata Abi Quraish.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler