Cegah Jebakan Pinjol, Berikut Tips dari Polri dan Kontak Pengaduan

27 Oktober 2021, 16:30 WIB
Nomor pengaduan kasus pinjol /Twitter/Humas Polda Jatim

MALANG TERKINI - Maraknya pinjol ilegal seiring dengan banyaknya korban menjadi perhatian serius jajaran Polda Metro Jaya.

Selama beberapa hari terakhir ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 13 pelaku pinjol dengan total 105 aplikasi ilegal di wilayah Jadetabek.

Dalam rangka memberantas pinjol ilegal, polri melakukan langkah dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif.

Baca Juga: Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke Polisi, Hubungi Kontak dan Akun Ini

Polda Metro Jaya dalam cuitan di akun Twitternya @CCICPolri pada 20 Oktober 2021 memberi tips-tips kepada masyarakat agar terhindar dari jebakan pinjol.

Bahaya pinjaman online ilegal wajib diketahui sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.

Jangan sampai menyesal di kemudian hari, karena telah banyak kasus hukum terkait pinjaman online ilegal.

Ada beberapa kasus, terdapat juga peristiwa ketika seseorang ditagih pinjol ilegal tetapi dirinya tidak pernah meminjam. Lantas cara apa yang bisa dilakukan?

Selalu terapkan prinsip hati-hati dan selalu jaga data pribadi agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.

Lakukan 3 hal di bawah ini jika data diri Anda digunakan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal:

1. Sabar, tetap tenang dan jangan emosi. Analisa data Anda yang digunakan sebagai peminjam atau close contact dengan peminjam.

Baca Juga: Panduan Jika Data Kamu Tiba-tiba Digunakan Pinjol Ilegal, Padahal Tidak Pernah Meminjam

2. Jika data Anda digunakan sebagai peminjam maka kemungkinan data pribadi anda bocor dan digunakan untuk meminjam secara online.

Dalam situasi demikian, yang harus dilakukan adalah:

- Cek data pengguna kepada pinjol bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman

- Cermati bukti bahwa Anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun

- Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima yang menggunakan data Anda

3. Jika digunakan sebagai close contact maka kemungkinan ada peminjam yang mendaftarkan nomor Anda sebagai close contact.

Dalam situasi demikian, hal yang harus dilakukan adalah:

- Jelaskan bahwa Anda keberatan jika nomor Anda digunakan sebagai close contact

- Jangan hiraukan pesan atau telpon yang yang menginfokan tagihan dari aplikasi pinjol ilegal

Baca Juga: Panduan Jika Data Kamu Tiba-tiba Digunakan Pinjol Ilegal, Padahal Tidak Pernah Meminjam

- Jeli untuk tidak menanggapi nomor yang mengirim pesan atau telpon secara terus menerus

Itulah beberapa tips dari Polri apabila Anda terjerat kasus pinjaman online ilegal.

Untuk masyarakat Jawa Timur yang ingin memberikan informasi tentang pinjol ilegal, bisa menghubungi hotline WA 081210019202.

Media Instagram @satgas_pinjol_iegal juga bisa diakses untuk memberikan informasi atau mendapatkan update informasi seputar pelaksanaan pengungkapan-pengungkapan pinjol ilegal.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Twitter Humas Polda Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler