Panduan Jika Data Kamu Tiba-tiba Digunakan Pinjol Ilegal, Padahal Tidak Pernah Meminjam

- 22 Oktober 2021, 16:30 WIB
ilustrai pinjol ilegal
ilustrai pinjol ilegal /EmAji/pixabay/

MALANG TERKINI - Beberapa hari terakhir, sering terdengar berita tentang kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. 

Sampai saat ini, jajaran Polri telah mengungkap 13 kasus pinjol ilegal dengan 57 tersangka di berbagai wilayah Indonesia. 

Bahaya pinjol ilegal harus diketahui sebelum seseorang memutuskan untuk mengajukan pinjaman, agar tidak menyesal. 

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal Gak Usah Bayar, Mahfud MD Minta Korban Tak Lunasi Hutang

Namun, pada beberapa kasus, terdapat juga peristiwa seseorang ditagih pinjol ilegal, padahal dirinya merasa tidak pernah meminjam. 

Lalu bagaimana jika itu terjadi pada dirimu? 

Polri memberikan panduan jika data diri kamu digunakan pinjol ilegal oleh pihak tak bertanggung jawab, sebagai berikut. 

1. Sabar, jangan emosi, tetap tenang sambil menganalisa data anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam. 

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal, Ini Cara Bedakan Pinjol Asli dan Ilegal

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x