Ketua PCNU Karawang Sebut Herry Wirawan Bukan Pimpinan Pondok Pesantren

12 Desember 2021, 08:42 WIB
Perbuatan Herry Wirawan, pemilik ponpes Manarul Huda dan Madani Boarding School, yang telah mencabuli 12 santri mendapat kecaman dari berbagai pihak /Facebook.com/ Ahmad Ruhyat Hasby

MALANG TERKINI - Ketua PCNU Karawang KH. Ahmad Ruhyat Hasby menyebut pemerkosa 12 santri, yakni Herry Wirawan, bukan pimpinan pondok pesantren.

Menurutnya, Madani Boarding Scholl milik Herry Wirawan bukanlah sebuah pondok pesantren yang mendapat ijin dari Kemenag.

Hal itu disampaikan Ahmad Ruhyat Hasby alias Kang Uyan melalui akun Facebook-nya dengan menampilkan foto Herry Wirawan (HW).

Baca Juga: Tabrakan Maut Truk Tronton dengan Minibus Elf di Kediri, Empat Santri Meninggal Dunia

"Orang ini bukan pimpinan pondok pesantren, bukan ustad yang bisa ngaji kitab kuning, Karena MADANI boarding school bukan pondok pesantren yang mendapat ijin dari kementerian Agama," ujar Kang Uyan sebagaimana dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Facebook Ahmad Ruhyat Hasby pada Minggu, 12 Desember 2021.

Kang Uyan meminta kepada semua media massa untuk tidak mengaitkan pemberitaan pemilik Madani Boarding Scholl itu dengan pondok pesantren.

Menurutnya, judul yang tepat untuk pemberitaan tentang orang tersebut adalah "guru di boarding school cabuli belasan anak didiknya sampai hamil".

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Kisah Keramat Syaikhona Kholil Bangkalan, Diundang Tahlil Cuma Baca Bismillah

Sebagaimana telah diberitakan, pemilik ponpes Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru (Bandung), yakni HW (36), diketahui telah mencabuli 12 santriwati yang masih di bawah umur.

Bahkan ada yang melaporkan, jumlah korban yang dicabuli HW sebenarnya ada 21 santri dan yang 8 orang sudah melahirkan.

Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Nafis turut mengecam perbuatan bejat yang telah dilakukan HW tersebut.

 Baca Juga: Jeff Smith Tersangka Kasus Narkoba Siap Direhabilitasi Polda Metro Jaya

"Perbuatan bejat yg dosanya berlipat2 harus dihukum berat seberat2-nya. Ini murni kriminal kejahatan seksual berkedok rumah pendidikan," kata Nafis sebagaimana dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Twitter @cholilnafis.

Senada dengan Ketua PCNU Karawang, Cholil Nafis juga menyebut lembaga yang dipimpin HW bukanlah pesantren.

"Ini bukan pesantren krn diantara ciri pesantren itu mengajarkan kitab kuning. Apalagi ini tak berizin pesantren dari Kemenag," kata @cholinafis menambahkan.

 Baca Juga: Siapa Artis Inisial BJ yang Ditangkap Karena Narkoba? Polda Metro Jaya: Pesinetron, Ya!

Dalam sebuah cuitan lagi, Nafis menegaskan agar dilakukan investigasi terhadap paham keagamaan dan kesehatan mental HW.

"Ini harus dihukum kriminalnya disamping juga diinvestigasi paham keagamaan dan kesehatan mentalnya," cuit @cholilnafis.

Sementara itu, Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal juga mengecam keras dan mengutuk perbuatan biadab yang telah dilakukan HW.

Helmy mendorong dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut terhadap pihak Kepolisian.

Menurutnya, apa yang dilakukan HW sangat merugikan pesantren, karena jauh dari akhlak yang diajarkan dan ditradisi kalangan pesantren.

"Tindakan yang dilakukan Herry harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," kata Helmy sebagaimana dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Instagram @ahmadhelmyfaishalzaini.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Twitter @cholilnafis

Tags

Terkini

Terpopuler