Siapa Artis CA? Pemain Sinetron yang Ditangkap Polisi di Hotel Mewah atas Dugaan Terlibat Kasus Prostitusi

31 Desember 2021, 09:49 WIB
ilustrai: Polisi tangkap artis inisial CA dalam kasus prostitusi online, siapa dia? /pixabay/mountxanadu2019/

MALANG TERKINI – Publik dalam beberapa jam terakhir banyak yang bertanya-tanya, siapa artis CA yang diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat kasus prostitusi.

Sebagaimana dilansir dari akun Instagram @siberpoldametrojaya pada Jumat 31 Desember 2021, pihak Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkan seorang artis sinetron.

Kanit 1 Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi pada video yang diunggah akun tersebut menyatakan jika artis berinisial CA diamankan karena didugaterlibat kasus prostitusi.

Baca Juga: Akhir Tahun 2021, Polisi Tangkap Artis Sinetron Berinisial CA di Sebuah Hotel Mewah karena Dugaan Prostitusi

"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Redi.

Polisi menegaskan jika proses penangkapan tersebut telah sesuai dengan SOP, yakni melibatkan polisi Wanita (Polwan).

"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," tuturnya.

Polda Metro Jaya bakal memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini dalam konferensi pers.

Baca Juga: Asal-Usul Penamaan Tahun Masehi dan Hijriyah, Begini Ceritanya Menurut Gus Baha

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai siapa sosok artis sinetron CA yang ditangkap tersebut.

Sementara itu, akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya menyebutkan jika pihaknya terus berkomitmen akan menjada ketertiban masyarakat.

“@poldametrojaya akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tulis akun @kapoldametrojaya, Jumat 31 Desember 2021.

Banyak netizen yang bertanya-tanya siapa artis CA tersebut.

“Siapa tuh yang ditangkap?,” tulis akun @megasimarmata.2022

Sebelum penangkapan CA, polisi pada pertengan desember lalu juga mengungkap kasus prostitusi artis. Selebrtis yang ditangkap saat itu adalah perempuan berinisial TE.

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Untuk Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 dalam Bahasa Inggris, Cocok Dibagikan Kepada Keluarga

Penangkapan TE

Polda Jawa Tengah menggerebek salah seorang selebgram berinisial TE yang sedang kencan berbayar di sebuah hotel Kota Semarang, Rabu 15 Desember 2021 lalu.

Dari penggerebekan tersebut TE dinyatakan sebagai korban atas ulah JB sebagai mucikari dugaan kasus prostitusi online dengan tarif fantastis.

Sebagai barang bukti, polisi menemukan 6 kondom bekas pakai dan uang belasan juta rupiah yang diduga sebagai bayaran transaksi lendir itu.

Selebgram ternama TE ditangkap tidak sendiri, melainkan bersama wanita lainnya berinisial FBD berkebangsaan Brazil dengan mucikari yang sama.

Saat penggerebekan, selebgram TE sedang sekamar dengan seorang pria hidung belang. Sementara di kamar lainnya didapati FBD sedang main bersama seorang pria.

Setelah ditelusuri, mereka berdua disewakan oleh mucikari JB dengan tarif yang tidak murah, yakni sekali berkencan dengan selebgram TE, pria yang memesannya harus membayar puluhan juta rupiah.

Sebagaimana dilansir Malang Terkini dari PMJ News, dari Praktik mesum berlendir yang melibatkan artis selebgram TE ini cukup menguntungkan, karena sekali main JB dapat mengantongi uang sebesar Rp13 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani menjelaskan bahwa JB baru ditangkap di lokasi yang sama, hotel tempat mereka digerebek.

"JB diketahui berperan sebagai mucikari, yang tinggal di Bekasi Selatan, Kota Bekasi," kata Djuhandani, saat gelar pers rilis Senin 20 Desember 2021 malam.

Setelah dilakukan introgasi dan penyelidikan, mucikari berinisial JB ini mengaku memberikan tarif kencan untuk artis selebgram TE dan FBD sebesar Rp25 juta.

"Tarif Rp25 juta, mucikari ambil bagian Rp13 juta," kata Djuhandani dilansir dari Antara.

Pembayaran yang dilakukan melalui JB dengan cara membayar uang muka terlebih dahulu senilai Rp20 juta pada tanggal 10 Desember 2021 lalu sebagai tanda jadi.

Berdasarkan pengakuan JB, sebesar Rp5 juta ditransfer kepada TE untuk akomodasi ke lokasi, termasuk tiket pesawat.

"Sisanya Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari," jelas Djuhandani.

Kemudian setelah TE dan FBD bertemu dengan pria yang memesan, maka JB mendapatkan komisi sebesar Rp6 juta.

Sementara itu, JB dijerat dengan Pasal 296 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dan Pasal 506 tentang Prostitusi.

Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus prostitusi artis ini.

Siapa Artis CA?

Malang Terkini akan memberikan informasi jika telah mendapatkan info resmi mengenai identisa artis CA.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler