Polda Sumut Dalami Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga untuk Pekerja Paksa

25 Januari 2022, 06:30 WIB
Penjara pribadi milik Bupati Langkat yang ditemukan diduga berisi pecandu Narkoba yang akan dipekerjakan di perkebunan sawit. /Migrant CARE/

MALANG TERKINI – Penjara manusia berkaitan dengan dugaan kerja paksa pecandu Narkoba ditemukan di rumah Bupati Langkat.

Terkait temuan penjara manusia ternyata menurut Polda Sumut berhubungan dengan adanya dugaan kerja paksa bagi pecandu Narkoba.

Temuan penjara manusia di rumah Bupati Langkat ini menurut Polda Sumut ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa waktu yang lalu.

Seperti dilansir Malang Terkini dari laman instagram resmi Polda Sumatra Utara, 25 Desember 2022 yang mengungkapkan bahwa Polda Sumatera Utara tengah tengah menyelidiki adanya dugaan kerja paksa dan temuan adanya kerangkeng khusus di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Rezeki Shio Macan Menghadapi Imlek Tahun Macan Air 2022

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa Polda Sumut telah membentuk Tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat.

“Polda Sumut sudah membentuk Tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin 24 Januari 2022.

Ternyata dari hasil penyelidikan tersebut diketahui bahwa penjara manusia ini sudah ada sejak tahun 2012.

"Hasil penyelidikan tim tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012 sampai dengan OTT KPK," ungkap Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Beredar Video Gubernur Sumut Jewer Pelatih Biliar, Nama Edy Rahmayadi Jadi Trending Topic di Twitter

Kabid Humas Polda Sumut juga mengaku terkait adanya informasi dugaan penjara manusia tempat perbudakan modern sampai saat ini masih didalami.

"Tim sedang bekerja, sampai saat informasi, keterangan dan fakta-fakta di lapangan semua sedang kita gali," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan bahwa penjara manusia yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Doa Nikah dari Syaikhona Muhammad Cholil Bangkalan, Dibaca setelah Akad Nikah

“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun," kata Panca.

Namun, Panca menjelaskan bahwa penjara manusia itu khusus dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya namun tidak mengantongi izin dengan alasan itu dibuat secara pribadi.

Panca juga menjelaskan bahwa di dalam penjara manusia di rumah Bupati Langkat itu ada 3 hingga 4 orang yang ditemukan dalam kondisi babak belur.

"Dari hasil pendalaman kita, 3-4 orang yang berada di dalam kerangkeng khusus merupakan pecandu narkoba. Nantinya, mereka akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah Bupati Langkat," ujar Panca.

Kasus penemuan penjara manusia di rumah Bupati Langkat terkait dugaan kerja paksa para pecandu Narkoba masih dalam taraf penyelidikan petugas.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler