dr Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara, Kenapa? Inilah Kasus yang Menimpa Sang YouTuber Kecantikan

- 28 Desember 2021, 14:06 WIB
Kronologi Penangkapan dr. Richard Lee
Kronologi Penangkapan dr. Richard Lee /Instagram @dr.richard_lee/

 

MALANG TERKINI – Seorang influencer ternama, dr. Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya dan akan segera menjalani proses persidangan atas kasus yang menyeret namanya.

Status dr. Richard Lee kini berubah menjadi tersangka dalam kasus pencurian data atau akses ilegal terhadap barang bukti yang sedang diselidiki polisi.

Penahanan terhadap dr. Richard Lee dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah berkas perkara kasus influencer tersebut dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa.

Baca Juga: Ditahan dan Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara, dr. Richard Lee: Saya Tak Merugikan Siapa Pun!

"Mulai malam ini dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Pikiran Rakyat Selasa, 28 Desember 2021.

Kuasa hukum dr. Richard Lee, Razman Nasution menyatakan jika kliennya akan ditahan selama 20 hari kedepan sembari menanti proses persidangan.

Tetapi, Razman berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya, kini ia tengah mempersiapkan surat untuk hal tersebut.

"Kita udah bikin surat penangguhan penanganan," kata Razman sebagaimana dikutip Malang Terkini dari laman yang sama.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x