Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit

9 Agustus 2022, 21:16 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang langsung memberikan pengumuman penetapan tersangka tersebut.

Publik lantas bertanya mengenai kronologi kejadian serta motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Umumkan Ferdy Sambo sebagai Tersangka Baru Terkait Kasus Kematian Brigadir J   

Kapolri juga menjelaskan jika ada dugaan Irjen Ferdy Sambo yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Oleh sebab itu, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjadi tersangka.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit dikutip dari kanal YouTube Pikiran Rakyat pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Perbedaan Isi Pasal 340 dan Pasal 338 yang Dikenakan pada Irjen Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J 

Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah tim khusus menemukan kesesuaian pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP dan pihak terkait.

Hasilnya bahwa tidak ada insiden penembakan di tempak kejadian perkara sebagaimana dilaporkan di awal.

Jenderal Sigit mengatakan perisitiwa yang terjadi adalah Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Usai Bharada E menembak Brigadir J, Irjen Pol Fery Sambo menggunakan senjatara milik Brigadir J untuk menembak dinding.

Baca Juga: Profil dan Biodata Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri: Umur, Asal, Istri, Pendidikan, Karir, Prestasi

"FS perintahkan tembak Brigadir J," jelasnya.

Usai Bharada E menjalankan perintah, Irjen Pol Ferdy Sambo menggunaka senjata Brigadir J lalu menembak dinding. 

Hal itu dilakukan untuk merekayasa seolah-olah ada penembakan di rumah dinasnya.

Adapun motif Irjen Pol Ferdy Sambo memberi perintah, kata Jenderal Listyo masih dilakukan pendalaman.

"Motifnya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, termasuk terhadap PC," jelasnya.***(Muhammad Rafiq/SuaraJayapura.com)

Disclaimer: Berita ini pernah terbit di SuaraJayapura.com dengan judul "Motif dan Peran Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J"

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Suara Jayapura

Tags

Terkini

Terpopuler