Lengkap! Ini Isi Pesan Irjen Ferdy Sambo atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

12 Agustus 2022, 07:29 WIB
Isi pesan pengakuan Irjen Ferdy Sambo /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri, mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo melalui pesan tertulis dan ditulisnya melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

Dikutip dari PMJ News, Arman Hanis, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, membacakan pesan tertulis tersebut kepada awak media.

Baca Juga: Mengenal Profil Brigadir J, Korban Pembunuhan Berencana: Umur, Asal, Pasangan, Orang Tua, Karir, Pendidikan

Pada pesan tertulis it, Ferdy Sambo mengaku jika melakukan itu semua untuk menjaga marwah dan kehormatan keluarga.

Ferdy Sambo juga mengaku akan patuh pada proses hukum hukum dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Ia juga meminta maaf kepada Polri karena telah  mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Baca Juga: Apa Motif Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Mahfud MD

Berikut isi pesan Irjen Ferdy Sambo secara lengkap

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Baca Juga: Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan jika Ferdy Sambo mengaku marah setelah medapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigadir Yosua atau Brigadir J Lengkap dari Karir, Pendidikan, Umur, hingga Pasangan

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konferenis pers, Kamis 11 Agustus 2022.

Putri Candrawathi mengaku mendapatkan perlakuan melukai martabat keluarga selama di Magelang dari Brigadir J.

Pengakuan tersebut yang mendasari kemarahan Ferdy Sambo hingga memicu adanya pembunuhan tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," terang Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Diperiksa Penyidik, Irjen Ferdy Sambo Ungkap Alasan Rencanakan Pembunuhan terhadap Brigadir J

Ferdy Sambo lantas menghubungi tersangka lain untuk melakukan pembunuhan.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler