MALANG TERKINI - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), namun apa sebenarnya motif pembunuhan tersebut?
Publik masih bertanya-tanya soal motif dari dugaan Irjen Fedy Sambo perintah Bharada E untuk tembak Brigadir J.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal motif pembunuhan tersebut.
Menurutnya, hal tersebut terlalu sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Baca Juga: Update Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Sebut Penembakan Dilakukan RE atas Perintah FS
Mengenai motif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD mengatakan, Polri akan segera melakukan konstruksi perkara.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada 10 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit