MALANG TERKINI - Motif pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih misterius.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan jika motif pemembakan tersebut bakal dibuka di persidangan.
Sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara, Agus mengatakan jika itu untuk menjaga perasaan semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Soal Motif Pembunuhan, Ini Permintaan Ayah Brigadir J Kepada Irjen Ferdy Sambo
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis 11 Agustus 2022.
Selaras dengan pernyataan Agus, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga mengatakan jika tidak dibukanya motif saat ini untuk menjaga perasaan kedua belah pihak.
Kedua belah pihak yang dimaksud Dedi adalah Irjen Ferdy Sambo selaku tersangka, terkait dengan motif penembakan itu.
"Ya, di persidangan silakan. Kalau nanti dikonsumsi ke publik timbul image (citra) berbeda-beda karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, semuanya akan disampaikan ke persidangan," ujarnya.
Baca Juga: Apa Motif Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Mahfud MD