MALANG TERKINI - Mahmud Awi, suami Shofiah, merasa kecewa karena Polres Sampang tidak kunjung menangkap terduga pelaku tabrak lari yang membuat istrinya meninggal dunia.
Menurutnya, keluarga menjadi resah karena sudah dua bulan, namun kasus tersebut tidak juga menunjukkan kemajuan.
Sofiah adalah Pj Kepala desa Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Ia meninggal dunia pada Juni lalu, diduga sebagai korban tabrak lari.
Mahmud Awi meminta Kapolres Sampang untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat. Ia curiga kasus ini bukan tabrak lari biasa.
Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Bisa Diungkap Asal Kita Kawal dari Ranjau Geng Pelaku
Mahmud Awi, Suami Korban meminta Polisi tidak lamban untuk menangkap si pelaku karena dugaan nya sudah kuat.
"Ini sudah hampir dua bulan tapi pelaku belum juga di tangkap, padahal dugaan nya sudah kuat, apa lagi yang ditunggu," katanya Selasa 16 Agustus 2022
Pihaknya juga berharap Kapolres Sampang bisa menegakan keadilan dengan cara membuka kasus itu secara transparan.
Dilihat dari perjalan nya kasus, sepertinya bukan tabrak lari biasa, Kami sangat berharap agar kasus ini segera ditegakkan se adil adilnya dan diungkap seterang terangnya.
"Pihak keluarga khawatir apabila kasus tidak tertangani dengan segera,malah akan menimbulkan polemik di bawah, dan ini sangat berbahaya. "Pinta Mahmud
Sementara, Kanit Laka Satlantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa upaya penyelidikan atas kasus yang menewaskan Pj Kades Torjunan, Shofia (50) meninggal telah dilakukan.
Namun dalam proses pemeriksaan saksi kala itu, terduga pelaku yang masih berstatus saksi mangkir dari panggilan, bahkan sampai tiga kali.
Sehingga kali ini tinggal melakukan upaya paksa namun terduga pelaku yang dirahasiakan identitasnya itu belum diketahui keberadaannya.
"Penyidik sudah melakukan hal itu (upaya paksa), tunggu updatenya dulu," ujarnya.
Sementara, pihaknya tidak akan tinggal diam atas belum tertangkapnya pelaku, alias akan tetap berupaya untuk mencari keberadaannya.
Untuk diketahui, Kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatakan korban meninggal dunia di TKP terjadi di Jalan Raya Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pada 19 Juni 2022 lalu sekitar 05.00 WIB.
Baca Juga: Isu Liar Terkait Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J, Perselingkuhan, Judi Slot 303 hingga Soal LGBT
Kala itu, korban sedang joging dengan anaknya, akan tetapi saat anaknya disuruh berlari duluan, korban tiba-tiba diketahui tergeletak di pinggir jalan.***(Mat Jusi/PojokMadura.com)
Disclaimer: Berita ini pernah terbit di PojokMadura.com dalam judul "Suami Korban Tabrak Lari di Sampang Minta Polisi Transparan Ungkap Kasus"