Tim Forensik Serahkan Hasil Otopsi Kedua Brigadir J: Tidak Ada Luka Lain Selain Senjata Api

22 Agustus 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi – Temuan Hasil Forensik Kedua Ditemukan Luka Tembak //Pixabay/soumen82hazra

MALANG TERKINI – Tim forensik pada hari Senin, 22 Agustus 2022 menyerahkan hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Melalui konferensi pers yang dijelaskan oleh Ade Firmansyah selaku ketua tim dokter forensik mengungkapkan tujuannya mendatangi Bareskrim Polri guna menyerahkan hasil otopsi kedua untuk membantu tim penyidik agar membuat kasus penembakan Brigadir J.

Adapun hasil forensik menunjukkan sesuai pasal 133 ayat 1 bahwa dalam penyampaian hasil otopsi kedua merupakan kewenangan tim penyidik untuk membuat terang kasus tersebut.

Dalam keterangan tersebut Ade menyampaikan harapannya kepada tim penyidik untuk meyakinkan penyidikan pada luka-luka yang terdapat pada tubuh korban dan efek pada tubuh korban.

Baca Juga: Foto Jasad Tangmo Nida Artis Thailand Tanpa Sensor Tersebar Luas di Media Sosial, Hasil Otopsi Terungkap!

Selain itu, tim forensik akan berupaya membantu tim penyidik dalam memberikan keterangan sesuai dengan temuan.

Tim forensik juga akan membantu memberikan keterangan ahli pada saat penyampaian berita acara ataupun memberikan pendapat-pendapat sesuai ahli dan kompetensi, baik itu di luar persidangan dan di dalam persidangan.

“Kami yakinkan kepada seluruh masyarakat di hadapan awak media bahwa kami bersifat independen, tidak memihak dan dipengaruhi oleh apapun, kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun pada kami sehingga kami bisa leluasa untuk bekerja dan menyampaikan hasil dalam kurun waktu 4 minggu kurang sedikit sejak kami otopsi ulang disana," paparnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ariel Tatum Pemeran Sayap-sayap Patah: Nama Asli, Umur, Tanggal lahir, hingga Instagram

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik saat melakukan otopsi dan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan analisa mikroskopik, tidak ditemukan luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J selain luka-luka akibat kekerasan senjata api.

“Jadi, semua benda tempat-tempat yang kami dapatkan informasi melalui keluarga yang diduga terdapat tanda-tanda kekerasan disana, namun kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik dan sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tanda-tanda kekerasan terhadap senjata api," kata Ade Firmansyah.

Menurut Ade, pada hasil otopsi ulang terdapat kekurangan dan kelebihan mengenai gambaran luka secara pasti.

Ia memaparkan mengenai gambaran luka lebih baik di otopsi pertama dibanding otopsi kedua. Lebih lanjut ia memaparkan bahwa pada otopsi ulang ini gambaran luka-luka pada tubuh masih jelas, baik dilihat melalui foto dan gambaran mikroskopik.

Baca Juga: Rangkuman Kasus Pembunuhan Brigadir J: Kronologi, Tersangka, Lokasi, Dugaan Motif dan Tanggal Kejadian

“Kami masih meyakini bahwa luka-luka tersebut adalah luka-luka tembak yang ada di tubuh korban masih jelas sekali sehingga bila ditanya perbandingan antara hasil otopsi pertama dan kedua terus terang kami masih melihat dari sidang pengadilan pemberian kesaksian. Kami rasa Bareskrim juga bisa melihat perbandingan hasilnya dari otopsi pertama dan kedua,” imbuhnya.

Ade menjelaskan lebih lanjut bahwa ditemukan 5 tembakan arah masuk, 4 tembakan arah keluar, dan 1 peluru yang bersarang di tubuh korban.

“Forensik tidak melihat ke arah tembakan tetapi arah masuknya anak peluru. Berdasarkan arah masuknya arah peluru, terdapat 5 tembak masuk 4 tembak luar,” paparnya.

Selanjutnya ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan lain termasuk hasil pemeriksaan arah masuknya peluru tersebut ke tubuh korban sebagaimana sesuai lintasannya untuk keluar dari tubuh korban.

Baca Juga: 22 Agustus 2022 Tanggal Berapa Hijriyah? Cek Kalender Islam Hari Ini!

Selain itu, tim forensik juga menemukan dua luka fatal di daerah dada dan kepala serta ada peluru yang bersarang di dalam tubuh korban, tepatnya di dekat tulang belakang.

Adapun mengenai luka yang terdapat di jari kelingking dan jari manis, Ade menjelaskan luka tersebut merupakan luka sambaran akibat peluru.

“Kalau luka ada di tangan itu termasuk alur lintasan peluru. Tadi sudah dikatakan arah peluru masuk mengenai organ tubuh lainnya termasuk di jari,” paparnya.

Dalam konferensi pers tersebut juga dipaparkan mengenai alasan otak yang pindah ke perut, menurut Ade ada pertimbangan baik yang harus dilakukan pada bagian-bagian tubh korban.

“Untuk masalah otak yang pindah ke perut, kami sampaikan apapun yang berada pada tubuh korban kami lihat sudah dikembalikan ke tubuh korban. Namun, ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran karena banyak luka-luka di tubuh korban sehingga memang yang jelas tidak ada organ hilang dan sudah dikembalikan ke tubuh jenazah,” jelasnya.

Baca Juga: Kak Seto Angkat Bicara Soal Anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Selain itu, menurutnya pertimbangan tersebut mengingat proses pemindahan jenazah yang harus dilakukan sehingga dilakukan beberapa tindakan tersebut.

"Pasti ada pertimbangan-pertimbangan baik itu mengingat ada bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah ditransportasikan harus dilakukan beberapa tindakan seperti itu tadi ditempatkan pada tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran atau segala macam, " keterangannya.

Pada otopsi kedua ini Ade juga menjelaskan beberapa keterbatasan yaitu salah satunya bentuk luka yang sudah tidak sama seperti aslinya diakibatkan adanya pembusukan dan pemberian formalin pada jenazah.

“Adanya keterbatasan ini yang pasti yang bisa kami sampaikan kepada masyarakt dengan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya dari forensik bahwa luka-luka itu betul luka-luka akibat senjata api dan tidak ada luka-luka lain selain senjata api," tutupnya dalam konferensi pers pada 22 Agustus 2022.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler