MALANG TERKINI - Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, salah satu alat bukti yang berhasil ditemukan adalah rekaman CCTV,
Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sebanyak tiga kali.
Ia diduga berapa di lokasi saat Brigadir J ditembak hingga akhirnya meninggal dunia.
Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka tersebut ditetapkan oleh tim khusus Polri berdasarkan sejumlah bukti kuat.
Diketahui, terkait penetapan status Putri Candrawathi ini, tim khusus Polri pun telah melakukan gelar perkara hingga pemeriksaan alat bukti dengan metode scientific crime investigation.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Candrawathi, Lengkap: Umur, Pendidikan, Hingga Karir