Bagaimana Hukum Menjawab Salam di Sosial Media?

11 Desember 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi. Hukum menjawab salam di media sosial /Pexels/Sewupari Studio

MALANG TERKINI – Hukum menjawab salam adalah wajib. Dan itu sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Namun bagaimana hukum menjawab salam di sosial media? Wajibkah?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa mengucapkan salam ketika bertemu dengan sesama Muslim termasuk perkara wajib.

Ada pun salam, sebagaimana hadits Nabi Muhammad shollallahu alaihi wassalam, merupakan salah satu hak Muslim terhadap sesama Muslim lainnya.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap dengan Doa dan Keutamaannya

Dan seperti yang kita ketahui, belakangan ini seorang Muslim lebih banyak mengucapkan salam lewat media sosial, mulai dari WhatsApp, Instagram maupun platform lain, saat menghubungi orang lain.

Yang menjadi pertanyaan, apakah hukum menjawab salam di sosial media sama wajibnya dengan menjawab salam saat bertemu langsung?

Seperti dilansir dari bincangsyariah, hukum menjawab salam yang disampaikan seseorang lewat media sosial, seperti WA, Facebook atau IG adalah wajib.

Baca Juga: Quote Jumat Berkah, Cocok Dijadikan Sebagai Status WA

Jadi tidak ada bedanya antara menjawab salam yang disampaikan ketika dua orang Muslim saling bertatap muka langsung dengan salam yang diucapkan melalui tulisan di sosial media.

Cara menjawab salam yang disampaikan lewat tulisan di media sosial ada dua. Pertama, dijawab langsung dalam bentuk tulisan lewat sosmed tersebut.

Yang kedua adalah menjawab salam dengan lisan atau ucapan, tanpa membalasnya dalam bentuk tulisan.

Baca Juga: Tata Cara Ziarah Kubur ke Makam Orangtua Singkat, Disertai dengan Bacaan Doa Kirim Fatihah

Kedua cara menjawab salam yang diucapkan lewat media sosial di atas otomatis sudah dianggap menggugurkan kewajiban menjawab salam.

Hal tersebut sebagaimana telah dijelaskan Syaikh Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin, yang artinya:

“Jika ada orang dikirimi salam dalam bentuk tulisan, maka dia wajib menjawabnya, adakalanya dengan ucapan atau dengan tulisan.”

Baca Juga: Tata Cara Sholat Ghaib Lengkap, Mulai dari Niat Hingga Salam

Senada dengan Syaikh Abu Bakar Syatha, sebagian ulama Syafiiyah juga menjelaskan hukum menjawab salam lewat sosial media dalam bentuk tulisan.

Menurut ulama Syafiiyah, segera menjawab salam yang disampaikan lewat media sosial dalam bentuk tulisan adalah wajib.

Kita dianjurkan untuk menyegerakan menjawab salam tersebut setelah membaca salam yang dikirimkan melalui tulisan di media sosial.

Baca Juga: Bacaan Tahiyat Akhir Sampai Salam: Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan

Hal tersebut seperti yang dijelaskan Imam Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim, yang artinya adalah sebagai berikut:

“Ulama Syafiiyah berkata, ‘Menjawab salam ini sifatnya wajib segera dilakukan. Begitu juga jika sebuah salam sampai kepada seseorang dalam bentuk tulisan dalam kertas dari orang yang jauh, maka dia wajib menjawab salam tersebut dengan ucapan sesaat setelah dia membacanya.”

Itulah penjelasan tentang hukum menjawab salam yang disampaikan lewat tulisan di sosial media. Semoga menjawab keraguan kita semua.***

Editor: Niken Astuti Olivia

Tags

Terkini

Terpopuler