Transformasi ke KTP Digital, Kemendagri: Pengadaan Blangko KTP Elektronik Mahal

11 Februari 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi. KTP digital dipersiapkan untuk mengganti KTP elektronik //Indonesia.go.id

MALANG TERKINI - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat KTP Digital sebagai upaya untuk menggantikan penerbitan KTP elektronik yang masih sering dikeluhkan masyarakat.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrullah mengatakan ada tiga kendala dalam pencetakan KTP elektronik.

Sebagaimana dilansir Malang Terkini dari website Kemendagri, ketiga kendala itu meliputi pengadaan blangko KTP elektronik yang mengambil porsi anggaran Dukcapil cukup besar; harus menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film; serta masalah kendala jaringan internet di daerah.

Baca Juga: Siap-Siap e-KTP Beralih ke Digital, Begini Cara Membuatnya

“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali,” tutur Zudan.

Menurutnya, jika terdapat kendala jaringan, maka pengiriman hasil perekaman KTP elektronik tidak akan sempurna.

Akibat dari hal tersebut, KTP tidak jadi karena failer enrollment. Selain itu, perekaman sidik jari juga gagal lantaran tidak bisa terkirim ke pusat.

“Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” kata Zudan memberikan penjelasan.

Zudan juga menyinggung terkait pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Baca Juga: Kronologi Elisa Siti Mulyani Dibunuh Pakai Kloset di Stadion Badak Pandeglang Banten

Ia menyebut bahwa blangko KTP elektronik tidak akan lagi ditambah.

“Jadi kita tidak lagi menambahkan blangko, tetapi kami mendigitalkan pelayanan Adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital,” ujarnya.

Dukcapil menargetkan 25 persen dari 277 juta penduduk di Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2023.

Target itu berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Mari bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital melalui handphone miliknya,” ucap Dirjen Dukcapil Kemendagri tersebut.

Baca Juga: E-KTP Digital Akan Diberlakukan, Bagaimana bagi yang Belum Punya Smartphone atau Tidak Ada Jaringan di Daerah?

Dalam penjelasannya, masyarakat harus didampingi petugas Dukcapil saat mendaftarkan diri ke aplikasi IKD.

Hal tersebut disebabkan perlunya proses verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition).

“Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP digital. Dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon,” tutur Zudan.***

Editor: Iksan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler