Setelah Perubahan Cuti Bersama Lebaran, Ini Daftar Tanggal Merah Bulan April 2023 Terbaru

27 Maret 2023, 13:14 WIB
Ilustrasi Travelling di hari libur dan cuti bersama Lebaran 2023 ///Freepik/free-photo

MALANG TERKINI – Artikel ini berisi informasi mengenai tanggal merah dan cuti bersama bulan April 2023 terbaru, setelah adanya penetapan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui bahwa tanggal merah pada bulan April 2023 ini telah ditetapkan kembali oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, dan mengalami perubahan atau penambahan cuti bersama Lebaran.

Perubahan ini sesuai dengan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 yang diajukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Perayaan Ramadhan di Negara Minoritas Muslim Jepang, Tantangan Saat Musim Panas

Pengumuman mengenai perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini telah diumumkan oleh Menhub Budi Karya Sumadi melalui konferensi pers. Di mana pelaksanaan konferensi pers tersebut digelar selepas rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik, bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari Jumat 24 Maret 2023.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dan mengacu pada perubahan hari libur cuti bersama Lebaran 2023, maka berikut adalah daftar tanggal merah bulan April 2023 terbaru.

Daftar hari libur Nasional dan tanggal merah bulan April 2023

• 7 April 2023: Hari Wafatnya Isa Almasih (Jumat Agung)
• 22 – 23 April 2023: Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023

Daftar perubahan cuti bersama Lebaran 2023

Perubahan tanggal cuti bersama Lebaran 2023 semula ditetapkan mulai tanggal 21-26 April 2023, menjadi 19-25 April 2023. Perubahan ini dilakukan melalui pengelolaan arus mudik Lebaran 2023 oleh Menhub.

Baca Juga: Doa Hari ke 5 Ramadhan, Teks Arab Latin dan Artinya

Dikutip Malang Terkini dari Antara, Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa jika tidak diperpanjang tanggal cuti bersama Lebaran 2023, maka akan berpeluang adanya penumpukan pemudik. Penumpukan luar biasa diperkirakan bisa terjadi pada tanggal 21 April 2023 mendatang.

Berdasarkan hal tersebut, Menhub Budi bersama dengan Kapolri mengusulkan kepada Presiden untuk menambah hari libur cuti bersama Lebaran 2023, diperpanjang menjadi 19-25 April 2023.

Adapun mengenai perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023, Menhub Budi Karya Sumadi akan melanjutkan untuk berkoordinasi dengan kementerian lain yang telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Itulah informasi terkait tanggal merah bulan April 2023, setelah adanya perubahan tanggal cuti bersama Lebaran 2023 yang diumumkan oleh Menhub Budi Karya Sumadi.***

Editor: Niken Astuti Olivia

Tags

Terkini

Terpopuler