Soal Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, dr. Tirta: Aturan Ini untuk Siapa?

15 November 2020, 20:55 WIB
dr Tirta /Instagram dr. Tirta

MALANG TERKINI – Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab menuai banyak komentar, salah satunya adalah dr. Tirta.

Hal tersebut berkaitan dengan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19 Dan didatangi oleh ribuan tamu.

Sebelum pernikahan dilangsungkan, pemerintah daerah melalui Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara telah mengimbau agar dalam acara tersebut menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Habib Rizieq Didenda Satpol PP Rp50 Juta, Langsung Bayar

"Diminta agar saudara menerapkan protokol kesehatan, baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut maksimal 30 orang dalam satu ruangan," ujar Bayu dalam surat imbauan kepada Rizieq bernomor 19161-1.7741.1, seperti dikutip dari Antara.

Bayu juga menegaskan dalam surat terbut mengenai sanksi yang akan diberikan jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

dr. Tirta terlihat kesal dengan acara tersebut. Ia menyindir para pemangku kebijakan yang sebelumnya kerap melakukan razia masker dan sejenisnya.

Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Beri Denda Rp50 Juta, Menantu Habib Rizieq: Kami Memaklumi Sanksi Itu

Baca Juga: Soal Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, dr. Tirta: Aturan Ini untuk Siapa?

"Yang jelas, relawan relawan butuh kejelasan, kerja saya dan kawan2 8 bulan, kalian suruh kami edukasi mati matian, mengenai 3M, sekarang ke mana wahai kalian yg membuat aturan razia masker? Razia kerumunan? Kemana? Aturan ini untuk siapa?," tulis dr. Tirta sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dalam akun Instagram @dr.tirta.

Ia lantas menyebut telah berkeliling banyak kota untuk melakukan edukasi mengenai Covid-19.

Kami 8 bulan jarang ketemu keluarga ! 17 kota kami samperin edukasi !,” lanjutnya.

dr. Tirta juga menyinggung beberapa profesi yang juga kesulitan mendapat pekerjaan sejak pandemi. “Kawan2 kami eo wedding ga bisa makan. Pesepakbola ga bisa cari duit. Kru event ga bisa makan. Pemusik, mahasiswa, dkk,” tulisnya.

Sebelumnya dikabarkan jika Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada Habib Rizieq karena acara tersebut. Keluarga Habib Rizieq didenda Rp50 juta dan telah dibayar secara tunai sanksi administrasi tersebut.

Baca Juga: Mendengar Kabar Kasusnya Akan Dibuka Lagi, Habib Rizieq: Wah, Ini Apa-apaan?

Satpol PP mendatangi kediaman Habib Rizieq dan menyampaikan bahwa ada sanksi administrasi karena melanggar aturan yang telah ada mengenai pandemi Covid-19.

"Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar Rp 50.000.000. Kami berharap kerjasama saudara dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatab guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta," ujar Arifin dalam Surat Pemberitahuan Pemberian Sanksi Denda Administratif yang ditujukan kepada Rizieq seperti dikutip MalangTerkini.com dari Antara pada Minggu 15 November 2020.

Pemberian sanksi itu disampaikan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin berdasarkan Pergub DKI 79/2020 dan Pergub DKI 80/2020.***

 

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Instagram ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler