Anies Baswedan Dipanggil Polisi Karena Acara Habib Rizieq, Andi Arief: Tidak Wajar

17 November 2020, 07:56 WIB
Anies Baswedan dan Habib Rizieq. /Twitter/Andiretaks

MALANG TERKINI – Andi Arief, politikus Partai Demokrat mempertanyakan pemanggilan Gubernyr DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian. Ia menganggap pemanggilan itu tidak wajar.

Meluai akun Twitternya, Andi mengatakan jika Anies sebagai Gubernur pertangungjawabannya adalah secara politik.

Menurut Andi, Anies harusnya yang memanggil adalah Menteri Dalam Negeri (Mandagri).

Baca Juga: Mahfud MD Tiba-tiba Posting Video Pernyataan KH Said Aqil Siroj Tentang Persatuan

Baca Juga: Imbas Pernikahan Putri Habib Rizieq, Instagram Anies Baswedan Diserang Warganet

“Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur,” tulis Andi seperti dikutip MalangTerkini.com Senin 16 November 2020.

Seperti diketahui, acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang. Ribuan orang hadir dan melanggar protokol keshatan terkait pandemi Covid-19.

Pemerintah Daerah telah memeberikan sanksi administrasi kepada Habib Rizieq atas peristiwa tersebut. Satpol PP DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa denda Rp50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar Rp 50.000.000. Kami berharap kerjasama saudara dalam berbagai kegiatan untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatab guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta," isi Surat Pemberitahuan Pemberian Sanksi Denda Administratif yang ditujukan kepada Rizieq seperti dikutip MalangTerkini.com dari Antara pada Minggu 15 November 2020.

Denda itu sendiri telah dilunasi oleh pihak Habib Rizieq. FPI mengklaim, telah membayar sanksi denda secara tunai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sudah dibayarin tadi," kata Ketua Umum FPI Sobri Lubis di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu, dikutip dari laman RRI.

Selain itu, buntut acara pernikahan yang juga dibarengkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad tersebut juga membuat Anies Baswedan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta, Wagub DKI Jakarta Beri Penjelasan

Berdasarkan surat Kepolisian, Anies akan diminta klarifikasi pada hari ini Selasa, 17 November 2020 pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.***

 

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler