Data Penerima BSU Guru Honorer, Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

22 November 2020, 07:00 WIB
Guru Honorer /ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S

MALANG TERKINI – Data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa dilihat melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

BSU Guru honorer atau yang akrab juga dengan sebutan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Guru Honorer merupakan program pemerintah melalui Kemendikbud untuk mengurangi beban ekonomi para tenaga pendidik di masa pandemi Covid-19.

Penerima BLT Guru Honorer akan ditransfer sebayak Rp1,8 juta melalui Bank-Bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Bisa Dibatalkan Jika Tidak Sesuai dengan Syarat Ini

Guru Honorer yang menerima BSU ini harus memenuhi beberapa persyaratan. Beberapa persyaratan wajib adalah sebagai berikut.

Pertama, berstatus warga negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan memilki Kartu Tanda Penduduk (KTP.

Kedua, statusnya wajib belum Pegawai Negeri Sipil. Ketiga, memiliki penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.

Keempat, bukan termasuk penerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja sampai 1 Oktober 2020.

Kelima, tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

Adapun dokumen-dokumen yang mesti disiapkan untuk mecairkan BSU Guru Honorer adalah sebagai berikut.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

3. Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pencairan BLT Guru Honorer, Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id

Sementara itu, untuk cara cek nama anda terdaftar penerima BSU Rp 1,8jt melalui link info.gtk.go.id.

1. Login info.gtk.kemdikbud.go.id, bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi bisa login melalui pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Masukan email yang telah diverifikasi atau lakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing jika terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, Anda bisa gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan Anda menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

6. Kemudian, lengkapi data anda dan syarat yang belum terpenuhi tersebut.

Baca Juga: Jika Gagal Login Info.gtk.kemdikbud.go.id Bisa Ikuti Cara Berikut Ini

Demikian cara mengetahui data penerima BSU Guru Honorer atau BLT Subsidi Gaji Guru Honorer.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler