Meneilisk Fakta Tentang Berita Presiden Jokowi yang Membatalkan UU Cipta Kerja

- 28 November 2020, 15:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Setneg

MALANG TERKINI – UU Cipta Kerja atau yang kerap disebut dengan Omnibus Law sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu.

Pro Kontra tentang UU Cipta Kerja telah bergulir sejak dibahas di Dewan Perwakilan rakyat. Bahkan beberap waktu lalu terjadi demontrasi besar-besaran terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Baru-baru ini beredar kabar bahwa Presiden Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja tersebut. Berita tersebut dibakikan oleh  akun Facebook Seragam Militer pada Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Ormas MKGR Wajib Sukseskan UU Cipta Kerja

Baca Juga: Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Buruh Langsung Gugat ke MK

Video tersebut berdurasi 12 menit dan didalamnya disebutkan jika Joko Widodo, Moeldoko, Gatot Nurmantyo, dan Anies Baswedan akan membatalkan UU Cipta Kerja.

Berdasarkan berita yang dirilis PR Depok dalam artikel “Cek Fakta: Beredar Kabar Presiden Joko Widodo Akan Segera Batalkan UU Cipta Kerja, Simak Faktanya,” disebutkan jika unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 4.000 kali dan mendapat 2.700 komentar itu disertai narasi sebagai berikut.

Klaim keliru yang menyebut Presiden Joko Widodo, Moeldoko, Gatot Nurmantyo, dan Anies Baswedan akan membatalkan UU Cipta Kerja.

Klaim keliru yang menyebut Presiden Joko Widodo, Moeldoko, Gatot Nurmantyo, dan Anies Baswedan akan membatalkan UU Cipta Kerja. Mafindo

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x