Meneilisk Fakta Tentang Berita Presiden Jokowi yang Membatalkan UU Cipta Kerja

- 28 November 2020, 15:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Setneg

Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan pada Selasa, 24 November 2020.

Pemohon dalam gugatan uji materi ini yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Tim Hukum Buruh Menggugat (THBM) Cipta Kerja selaku kuasa hukum pemohon menjelaskan, penolakan serikat buruh terhadap pengesahan UU Ciptaker nyatanya tak dihiraukan.

Meskipun para buruh menilai UU Cipta Kerja sangat merugikan para pekerja di tanah air, namun Presiden Joko Widodo tetap mengesahkannya pada 2 November lalu.

Baca Juga: Resmi, Presiden Jokowi Tetapkan 9 Desember jadi Hari Libur Nasional

Dengan demikian, klaim yang menyebut UU Cipta Kerja akan segera dibatalkan Joko Widodo merupakan informasi yang keliru.***(Sitiana Nurhasanah/PR Depok)

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah