MALANG TERKINI – Pemerintah telah rsmi menetapkan libur akhir tahun dan cuti bersama.
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memebrikan pengumuman melalui konpres secara virtual Selasa 1 Desember 2020.
Pemerintah menetapkan libur ahir tahun hanya tiga hari saja.
Baca Juga: Keputusan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Menurut Pengusaha dan Tenaga Medis
Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020 Dipotong Ditengarai Mengecewakan Para Pengusaha dan Menurunkan Konsumsi
Baca Juga: Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Pro Kontra Sebelum Pengumuman Resmi
“Liburnya adalah sebagai berikut. Mulai dari tanggal 24 sampai tanggal 27,” kata Muhadjir.
Tanggal 24 sampai 25 adalah libur Hari Natal. 26 dan 27 otomatis libur karena bertepatan dengan hari Sabtu dan minggu.
“Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur, tetapi tetap masuk kerja,” terangnya.