MALANG TERKINI - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan pengumuman tentang hari libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020.
Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama 2020. Hal itu atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengurangan hari libur nasional akhir tahun dan cuti bersama karena pandemi Covid-19 masih belum selsai di Indonesia. Kasus penularan masih sangat tinggi.
Baca Juga: Update Paling Baru Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020, Akan Segera Diputuskan Sore Ini
Baca Juga: Resmi! Inilah Keputusan Pemerintah Tentang Libur Akhir tahun dan Cuti Bersama 2020
Adanya liburan diatkutkan memicu peningkatan angka kasus penularan Covid-19.
Rencananya, jika belum di revisi, Desember 2020 ada beberapa hari libur panjang. Hal tersebut diatur dalam aturan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Pada aturan tersebut ada beberapa hari libur, diantaraya adalah
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal