"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Pencairan BLT Banpres UMKM di bank penyalur tidak bisa diwakilkan. Jumlah bantuan BPUM yang akan diterima pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta tanpa potongan biaya apapun.
Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan ini di tahun 2020 mencapai 9 juta orang di tahap 1 dan tahap 2.
Pencairan di tahap 1 sudah dilakukan pada Oktober 2020 lalu, sedangkan tahap 2 pada bulan Desember 2020 ini.
Bantuan ini hanya dicairkan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Mememiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR