MALANG TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus yang menjerat Juliari Batubara.
Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas Juliari Batubara pada Selasa 8 Desember 2020.
Penggeledahan juga dilakukan di dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Juliari Batubara Jadi Tersangka, PDIP: Partai Melarang Segala Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan
Baca Juga: Biodata Juliari Batubara Mensos yang Ditangkap KPK, Karir Politik, Tersangka, Sampai Ancaman Hukuman
"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020, sebagaimana dilansir MalangTerkini.com dari Antara.
KPK mengamankan beberapa dokumen, Ali Fikri mengatakn jika sejumlah dokumen tersebut dianalisa terlebih dahulu untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.
Sebelumnya pada Senin 7 Desember 2020, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Juliari Batubara dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial pada 23 Oktober 2020 menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.