MALANG TERKINI – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu pukul 10.30 WIB.
Kedatangannya tersebut terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara, Aziz Yanuar mengatakan jika Habib Rizieq siap jika memang akan ada penahanan.
Baca Juga: Anggotanya Disebut Menyusup dan Intai Pesantren Habib Rizieq, BIN: Hoaks Itu
Baca Juga: Habib Rizieq Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan, Polisi Buka Kemungkinan Jemput Paksa
"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
Aziz menegaskan jika pihaknya akan terus memberikan dukungan jika nantinya Habib Rizieq akan ditahan.
"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz.
Malam sebelumnya, Jumat 11 Desember 2020, Habib Rizieq menegaskan rencananya untuk mendatangi pihak kepolisian.