Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Pengacara Nyatakan Siap Jika Ditahan

- 12 Desember 2020, 10:52 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Habib Rizieq Shihab (tengah. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Baca Juga: Posting Video Ariel Tatum, Gading Marten: Dikhianati Itu Pahit

“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kata HRS dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu dini hari.

Ia tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah