Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Harusnya Dimintai Klarifikasi Soal Kasus Habib Rizieq
"Tiga kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Komjen Sigit saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 21 Desember 2020, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan jika penanganan kasus di Petamburan, Megamendung dan RS UMMI diambil alih oleh Bareskrim Polri karena memiliki pelaku yang hampir sama.
"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus ditangani Bareskrim," terangnya.***