Cek apb.kemdikbud.go.id, Bantuan BLT APB Rp1 Juta untuk Pelaku Budaya Sudah Cair

- 23 Desember 2020, 09:37 WIB
ILUSTRASI PENCAIRAN BLT APB
ILUSTRASI PENCAIRAN BLT APB /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

4. Bukti Karya Pelaku Budaya (menampilkan diri/wajah apabila seni pertunjukan); dan;

5. File digital foto Buku Rekening Bank setelah dana masuk (mutasi/bukti transfer masuk).

Perlu diketahui Bantuan APB ini tidak akan diberikan kepada pelaku budaya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI, Polri, Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen, maupun Dokter.

Jika NIK KTP pelaku budaya terdaftar di link tersebut, untuk mencairkan bantuannya maka perlu membuat akun terlebih dahulu untuk memasukkan nomor rekening yang nantinya digunakan untuk pencairan bantuan ini.

Bantuan akan cair dalam waktu paling lama dua minggu setelah semua berkas persyaratan dimasukkan dan diverifikasi oleh panitia PLP2B.

Baca Juga: Batas Akhir Pencairan BSU atau BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Segera Urus Jika Tidak Ingin Hangus!

Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi COVID-19 diberikan kepada pelaku budaya terbagi atas dua prioritas:

Penerima layanan Prioritas I meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria berikut ini:

Pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencarian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang terhenti total akibat wabah COVID-19 atau berkurang secara signifikan akibat wabah COVID-19;

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulannya paling besar lima juta rupiah sebelum wabah COVID-19 terjadi; dan

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah