Tanda Kamu dapat BPUM Rp2,4 Juta, Cek Disini untuk Cara Klaim

- 23 Desember 2020, 11:18 WIB
ILUSTRASI: BLT UMKM
ILUSTRASI: BLT UMKM /PIXABAY/stevepb

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

- Data yang harus dilengkapi saat daftar BLT Banpres Produktif UMKM yaitu:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit. Pencairan BPUM ini juga tidak dipungut biaya apapun.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah