Soal Tewasnya 6 Anggota FPI, Mahfud MD: Pemerintah Tidak akan Bentuk TGPF

- 28 Desember 2020, 18:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

MALANG TERKINI - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan komentar mengenai tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Mahfud MD menegaskan jika pemerintah tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus tewasnya pendukung Habib Rizieq Shihab tersebut.

Sebagaimana dilansir Malang Terkini dari Antara, disebutkan jika Mahfud MD berpendapat kasus dugaan pelanggaran HAM adalah ranahnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Mahfud MD Minta Satgas Saber Pungli Lebih Kreatif dalam Memberantas Pungutan Liar

Baca Juga: Ridwan Kamil Kepada Mahfud MD: Mengapa Kepala Daerah Terus yang Harus Dimintai Bertanggung Jawab

"Pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu,” kata Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

“Karena apa? Menurut hukum, pelanggaran HAM seperti itu, menurut UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, itu urusan Komnas HAM," lanjutnya.

Menurut Mahfud MD, pemerintah mempercayakan penyelidikan kasus tersebut kepada Komnas HAM.

Oleh karena itu, dia mendorong Komnas HAM bekerja semaksimal mungkin mengusut kasus ini.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x