Baca Juga: Kabar Gembira, Ini 7 Golongan Masyarakat Bisa Buat dan Perpanjang SIM Gratis
Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Resmi Diteken Jokowi, Masyarakat, Pelajar dan Mahasiswa Kini Bisa Bikin SIM Gratis,” disebutkan jika PNBP tersebut antara lain :
1. Pengujian untuk penerbitan SIM baru
2. Penerbitan perpanjangan SIM
3. Pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi
4. Penerbitan STNK
5. Penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor
6. Penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor
7. Penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor
8. Penerbitan BPKB