Viral Kasus Kristen Gray, Ditjen Imigrasi Temukan Hal Mengejutkan Ini

- 19 Januari 2021, 18:59 WIB
ILUSTRASI kasus Kristen Grey
ILUSTRASI kasus Kristen Grey /Pixabay/cytis

Sang WNA AS akan diminta datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.*** (Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah